Jakarta – Program bantuan pangan beras bagi masyarakat miskin berpotensi dihentikan mulai tahun 2026.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa pemerintah tetap akan menyalurkan bantuan pangan, namun dalam bentuk subsidi beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Bantuan pangan tahun depan (2026), sepertinya mungkin tidak ada. Yang ada adalah beras SPHP,” kata Arief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (4/9).

Arief menjelaskan, potensi hilangnya program bantuan beras disebabkan keterbatasan anggaran. Pagu anggaran Bapanas untuk 2026 hanya mencapai Rp233,2 miliar, sehingga tak mampu mengakomodasi program bantuan secara penuh.

Untuk itu, ia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,53 triliun, di mana sekitar Rp20,46 triliun dialokasikan khusus bagi penyaluran bantuan beras. Rencananya, bantuan beras 10 kilogram per keluarga akan disalurkan kepada 18 juta penerima selama enam bulan di 2026.

“Dengan demikian, total kebutuhan anggaran 2026 menjadi Rp22,76 triliun. Tentunya kami berharap mendapat dukungan dari Ibu Pimpinan (Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto) dan seluruh anggota Komisi IV,” ujar Arief.

Dalam kesempatan yang sama, Arief juga melaporkan bahwa realisasi bantuan pangan tahun 2025 telah mencapai 361 ribu ton atau setara 98,79 persen per 28 Agustus 2025. Anggaran yang digunakan untuk program tersebut mencapai Rp4,91 triliun.

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyatakan pihaknya baru menerima usulan tambahan anggaran tersebut. Belum ada keputusan resmi dari DPR terkait persetujuan penambahan dana untuk Bapanas.

Sebagai catatan, program bantuan pangan berupa beras 10 kg pertama kali digulirkan sejak tahun 2023 pada masa pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo, dan berlanjut di 2024 hingga 2025.