Jakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk merombak jajaran komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu (20/8).
Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, menyampaikan bahwa penyesuaian struktur manajemen merupakan bentuk komitmen perusahaan agar tetap adaptif terhadap dinamika industri sekaligus menyiapkan strategi menghadapi tantangan ke depan.
“Perubahan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Waskita untuk memperkuat fundamental perusahaan, meningkatkan sinergi, serta memastikan pemulihan kinerja keuangan Perseroan. Proses restrukturisasi yang sedang dijalankan akan terus menjadi prioritas,” ujar Ermy dalam keterangan resmi.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham mengangkat sejumlah nama baru sebagai anggota Dewan Komisaris, yakni Abdul Rochim, Hasby Muhammad Zamri, Aqila Rahmani, Muhammad Harrifar Syafar, dan Muhammad Abdullah Syukri.
Mereka menggantikan Dedi Syarif Usman, T. Iskandar, Muhamad Salim, Addin Jauharuddin, dan Muradi.
Selain perubahan di dewan komisaris, RUPSLB juga memutuskan menghapus jabatan Direktur Risk Management, Legal, dan QSHE yang sebelumnya dijabat oleh Anton Rijanto.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Waskita Karya Terbaru
Dewan Komisaris
-
Komisaris Utama/Independen: Heru Winarko
-
Komisaris: Ade Abdul Rochim
-
Komisaris: Hasby Muhammad Zamri
-
Komisaris Independen: Aqila Rahmani
-
Komisaris Independen: Muhammad Harrifar Syafar
-
Komisaris Independen: Muhammad Abdullah Syukri
Dewan Direksi