Kupang – Seorang warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial ATB (33) ditemukan tewas akibat luka tembak saat berburu di wilayah Fatumea, Distrik Suai/Kobalima, Timor Leste, pada Minggu (17/8) malam sekitar pukul 23.00 WITA.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menjelaskan insiden tersebut bermula ketika korban bersama sekitar 20 warga lainnya masuk ke wilayah Timor Leste untuk berburu hewan liar.

“Sekitar pukul 23.00 WITA, saksi mendengar suara tembakan sebanyak enam kali disertai teriakan menggunakan bahasa lokal,” kata Henry dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8).

Rekan-rekan korban sempat melarikan diri dan kembali ke kampung mereka, namun korban tidak terlihat. Keesokan harinya, Senin (18/8), korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak.

“Rekan korban menyelamatkan diri, namun korban tidak kembali. Esoknya ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” jelas Henry.

Polres Belu langsung melakukan penyelidikan atas kasus ini. Henry menegaskan penyidik akan menangani peristiwa tersebut secara profesional.

Usai kejadian, aparat Polres Belu bersama Polsek Tasifeto Timur melakukan langkah cepat dengan menghalau warga agar tidak masuk ke wilayah Timor Leste secara ilegal.

“Polres Belu juga berkoordinasi dengan Satgas Pamtas Yonif 741/GN dan melakukan penggalangan tokoh masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang bisa memicu konflik baru.

“Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan tidak melakukan aksi balasan. Polres Belu terus berkoordinasi dengan otoritas perbatasan serta siap mendampingi keluarga korban,” ujarnya.

Eka juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berburu di wilayah Timor Leste melalui jalur tidak resmi (jalan tikus) karena berisiko tinggi, baik dari sisi keamanan maupun hukum.