1. Digitalisasi Layanan Publik Berbasis Aplikasi Terpadu.
2. ⁠Reformasi Manajemen A.S.N Berbasis Merit System.
3. Peningkatan Integritas Melalui Sistem Pengawasan Terpadu.
4. Penguatan Peran Inspektorat Sebagai Garda Antikorupsi.
5. Reformasi Struktur Organisasi Perangkat Daerah Yang Efisien.
6. Evaluasi Regulasi Yang Tumpang Tindih Dan Memberatkan.
7. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Survei Kepuasan Masyarakat.
8. Revitalisasi Budaya Kerja Berbasis Core Values A.S.N Berakhlak.
9. Peningkatan Partisipasi Publik Dalam Pengambilan Keputusan.
10. Sinergi Lintas Sektor Dan Kolaborasi Pembangunan.
11. Penguatan Sistem Reward And Punishment Secara Adil.
12. Pengembangan Sistem Pengendalian Internal Yang Adaptif.

Jika dirangkaikan, (12) dua belas program tersebut menjadi roadmap bagi transformasi kelembagaan, menciptakan birokrasi yang cepat dalam pelayanan, tepat dalam kebijakan, dan tanggap terhadap kebutuhan zaman.

Harapan Baru bagi Rakyat Jambi

Dalam pandangan lain, teori lama juga memberikan pemahaman yang disampaikan oleh : Osborne & Gaebler (1992), ahli tersebut mengatakan bahwa : “Pemerintahan Modern Harus Berperan Sebagai “Steering Government” Mengarahkan Bukan Mengendalikan. Dan Inilah yang sedang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jambi, maupun Pemerintah Kota dan Kabupaten dalam Provinsi Jambi, PEMERINTAH tidak lagi duduk di balik meja, tapi turun ke lapangan, mendengar keluh rakyat, dan hadir memberikan solusi. Reformasi birokrasi harus memberi wajah baru bagi rakyat : urusan cepat, layanan mudah, petugas ramah, dan keputusan yang transparan. Ini bukan mimpi. Ini adalah harapan yang bisa diraih bila semua pihak bersatu padu mengawal visi besar ini.