Jakarta — Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menganggap hadirnya Kementerian Haji dan Umrah sebagai suatu perubahan bersejarah bagi Indonesia.
Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, menjelaskan bahwa selama lebih dari 75 tahun, pengurusan haji dan umrah berada di bawah Kementerian Agama yang menangani banyak sektor lainnya. Kini, dengan adanya kementerian yang fokus pada haji dan umrah, harapan para penyelenggara akhirnya terwujud.
“AMPHURI telah lama menginginkan kehadiran Menteri Haji dan Umrah. Kami menyampaikan aspirasi ini secara terbuka saat Presiden Prabowo membentuk kabinet. Alhamdulillah, hari ini terwujud. Kami menghargai Presiden Prabowo karena telah menciptakan sejarah baru,” ungkap Firman dalam rilis resmi, Selasa (26/8).
Ia menegaskan bahwa kementerian yang baru ini diharapkan dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada jamaah, serta melindungi ekosistem usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi. Peran strategis Kementerian Haji dan Umrah dalam diplomasi internasional, terutama dengan Kerajaan Arab Saudi, juga menjadi perhatian penting.
“Hubungan diplomasi selama ini sering tidak seimbang. Di Arab Saudi sudah ada Menteri Haji dan Umrah, sedangkan kita hanya memiliki direktorat. Dengan adanya kementerian ini, posisi kita menjadi setara,” tambahnya.
Firman berpendapat bahwa dengan struktur yang setara, Indonesia dapat lebih kuat dalam melobi kebijakan yang berdampak langsung kepada jamaah, seperti kebijakan umrah dan haji mandiri yang berpotensi melindungi kepentingan swasta di Saudi.