Jakarta — KAI Commuter telah menyiapkan beberapa rekayasa jalur KRL untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa buruh yang dijadwalkan di DPR RI pada Kamis, 28 Agustus. Salah satu langkah yang diambil adalah menutup layanan KRL rute Rangkasbitung dari Stasiun Tanah Abang hingga Stasiun Palmerah.
Penutupan jalur tersebut akan dilaksanakan jika kondisi di lapangan dinilai tidak aman. “KAI Commuter akan menutup layanan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung mulai dari Stasiun Tanah Abang hingga Stasiun Palmerah jika situasi jalur tersebut tidak kondusif,” ungkap Joni Martinus, VP Corporate Secretary KAI Commuter, dalam rilis resmi pada Rabu, 27 Agustus.
Dengan penutupan ini, layanan Commuter Line Rangkasbitung hanya akan tersedia hingga Stasiun Kebayoran atau Stasiun Palmerah untuk kembali ke tujuan Serpong, Parungpanjang, dan Rangkasbitung. KAI Commuter juga akan melakukan penyesuaian jadwal perjalanan pada sore hingga malam hari, menyesuaikan dengan situasi di lintasan.
Untuk mengelola kepadatan pengguna, KAI Commuter akan memfokuskan perjalanan KRL pada waktu-waktu tersebut, terutama di jalur Rangkasbitung. Selain itu, akan ada peningkatan jumlah petugas keamanan di stasiun-stasiun yang berdekatan dengan lokasi demonstrasi. Sebanyak 154 personel, termasuk dari TNI/Polri, akan ditempatkan di Stasiun Tanah Abang (50 personel), Palmerah (53 personel), Kebayoran (24 personel), dan Karet (27 personel).
KAI Commuter menghimbau pengguna untuk mencari alternatif stasiun keberangkatan dan kedatangan selain Stasiun Palmerah. Penumpang dengan tujuan Serpong atau Rangkasbitung disarankan untuk menggunakan Stasiun Kebayoran, sementara penumpang menuju Cikarang, Bogor, dan Tangerang dapat menggunakan Stasiun Karet.
“KAI Commuter juga mengingatkan masyarakat dan pengguna untuk selalu menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” tambah Joni.
Diperkirakan, akan ada puluhan ribu buruh yang akan berunjuk rasa di Gedung DPR RI mulai pukul 10.15 WIB pada hari Kamis. Aksi ini diinisiasi oleh Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB), dengan enam tuntutan utama, termasuk pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), penghapusan outsourcing, dan penolakan terhadap upah murah. Buruh juga menuntut pemerintah untuk menaikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.