Nama-nama lain yang terlibat adalah Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, Temurila dari PT KEM INDONESIA, dan Miki Mahfud juga dari PT KEM INDONESIA.

KPK telah menahan para tersangka selama 20 hari pertama, mulai dari 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.