Komdigi menjelaskan bahwa penggunaan frekuensi ini akan diberikan dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched, dengan pembagian wilayah layanan yang tergabung dalam tiga regional dan lima belas zona.

Hingga saat ini, tujuh perusahaan telah mendaftar untuk mengikuti lelang frekuensi 1,4 GHz, termasuk Telkom, Indosat, dan XLSmart.

Berdasarkan berita dari CNBC, harga dasar untuk lelang frekuensi 1,4 GHz belum diumumkan secara resmi. Namun, informasi yang beredar menyebutkan total biaya lelang mencapai Rp400 miliar, dengan Rp230 miliar di wilayah Pulau Jawa.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa tingginya biaya lelang akan menyulitkan pengepul layanan untuk menawarkan internet dengan harga terjangkau.

“Tujuan utama dari frekuensi 1,4 GHz adalah memberikan penetrasi yang lebih cepat dan internet yang lebih terjangkau untuk masyarakat. Namun, dengan biaya frekuensi yang tinggi, saya meragukan apakah penyedia yang memenangkan lelang dapat menawarkan harga yang terjangkau,” ungkap Arif di Jakarta pada Selasa (26/8).

Di samping itu, ekosistem frekuensi 1,4 GHz masih dalam tahap awal. Pemenang lelang juga diwajibkan untuk membangun infrastruktur baru guna mendukung penggunaan frekuensi ini.