Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah resmi membuka pendaftaran untuk lelang frekuensi 1,4 GHz yang ditujukan untuk Fixed Wireless Access. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses internet dengan kecepatan 100 Mbps dengan biaya yang lebih terjangkau.

Inisiatif ini akan memperluas jangkauan jaringan berbasis fixed broadband, serta mempercepat penggelaran serat optik di seluruh Indonesia. Dengan menggunakan frekuensi 1,4 GHz, harga layanan internet diharapkan tetap kompetitif untuk masyarakat.

Menurut laporan dari Detik pada Rabu (20/8), pita frekuensi yang akan dilelang mencakup rentang 1432 MHz hingga 1512 MHz, dengan total lebar frekuensi sebesar 80 MHz. Frekuensi ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan broadband wireless access yang pernah ada sebelumnya, namun terhenti saat layanan 4G berkembang.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menekankan bahwa frekuensi 1,4 GHz diharapkan dapat memberikan layanan internet cepat hingga 100 Mbps dan tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Program ini berfungsi sebagai ‘voorijder’ untuk menarik fiber optik hingga ke titik akhir BTS, sebelum sampai ke rumah-rumah menggunakan frekuensi 1,4 GHz. Ini ditujukan untuk layanan fixed broadband, bukan seluler,” tutur Wayan pada awal Agustus lalu.

Komdigi menjelaskan bahwa penggunaan frekuensi ini akan diberikan dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched, dengan pembagian wilayah layanan yang tergabung dalam tiga regional dan lima belas zona.