Presiden Prabowo juga menyampaikan ucapan duka cita, mengungkapkan keterkejutannya dan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang dianggap berlebihan hingga mengakibatkan kehilangan nyawa.

Propam Polri telah menetapkan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden ini sebagai pelanggar etik. Mereka telah diproses secara khusus selama tujuh hari ke depan. Propam juga berjanji akan melanjutkan kasus ini ke proses hukum.