Pada periode yang sama, portofolio sustainable funding BRI tercatat mencapai 65,65 persen dari total wholesale funding yang berhasil dihimpun. Dalam menerbitkan obligasi berbasis keberlanjutan, BRI mengikuti standar yang berlaku, termasuk POJK No. 60 tahun 2017 dan POJK No. 18 tahun 2023, serta pedoman dari International Capital Market Association (ICMA).

BRI juga menunjukkan perhatian terhadap dampak dari penggunaan dana yang diperoleh dari penerbitan instrumen tersebut. Dana dari Green Bond dan Social Bond diarahkan untuk sektor-sektor berkelanjutan, seperti energi terbarukan melalui pembelian pembangkit listrik tenaga air, serta dukungan untuk praktik penggunaan lahan yang berkelanjutan dalam sektor kelapa sawit yang bersertifikat, dan peningkatan lapangan kerja serta kemajuan sosial ekonomi melalui KUR dan Kupedes.