Jakarta — Pada Jumat (22/8), Integrated Food Security Phase Classification (IPC) merilis laporan yang menegaskan bahwa bencana kelaparan sedang berlangsung di Jalur Gaza, Palestina.
Kota Gaza dan sekitarnya telah resmi dinyatakan mengalami bencana kelaparan, yang merupakan konfirmasi pertama dari IPC mengenai situasi krisis pangan di wilayah ini. Sebelumnya, laporan IPC hanya memperingatkan tentang potensi kelaparan di Gaza.
IPC, yang didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), memiliki peran penting dalam menentukan tingkat kerawanan pangan di seluruh dunia. Data yang dihasilkan oleh IPC menjadi dasar untuk mencegah krisis pangan di masa mendatang serta untuk mengatasi kelaparan yang telah terjadi.
Informasi ini juga berfungsi untuk mendorong masyarakat internasional agar cepat bertindak guna mencegah atau mengakhiri kelaparan. Proses klasifikasi bencana kelaparan melibatkan berbagai tahapan, termasuk masukan dari beberapa organisasi dan kelompok. Hasilnya kemudian direview oleh Komite Peninjau Bencana Kelaparan yang terdiri dari para ahli di bidang keamanan pangan dan nutrisi.
Komite ini memastikan akurasi dan netralitas analisis sebelum hasil akhirnya dirilis. Sebelumnya, IPC juga telah mengklasifikasikan bencana kelaparan di Somalia (2011), Sudan Selatan (2017 dan 2020), serta Sudan (2024).
Temuan Utama IPC tentang Gaza
Menurut laporan IPC, bencana kelaparan tidak lagi sekadar ancaman, tetapi sudah menjadi kenyataan bagi warga Gaza. Saat ini, lebih dari 500.000 orang di Jalur Gaza mengalami “kondisi bencana,” yang merupakan level tertinggi dalam klasifikasi kerawanan pangan.