Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan kebutuhan strategis bagi sektor jasa keuangan dan perekonomian Indonesia secara menyeluruh.

Pernyataan itu disampaikan dalam forum OJK Risk and Governance Summit (RGS) 2025 yang digelar di Jakarta pada Selasa (18/8). Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa pembangunan ekonomi yang inklusif dan tangguh membutuhkan integrasi antarsektor, regulasi yang responsif, kebijakan fiskal-moneter yang sinergis, serta penerapan GRC yang adaptif dan kolaboratif.

Dengan tema “Empowering the GRC Ecosystem to Drive Economic Growth and National Resilience”, RGS 2025 menjadi forum strategis untuk memperkuat ekosistem GRC di sektor jasa keuangan. Melalui forum ini, ditegaskan bahwa penguatan GRC menjadi kunci menjaga stabilitas, membuka peluang pertumbuhan, sekaligus memperkuat ketahanan nasional menghadapi tantangan global.

Mahendra: GRC Jadi Kompas Strategis

Mahendra menilai, pemberdayaan ekosistem GRC yang adaptif, kolaboratif, dan inklusif merupakan keniscayaan. Apalagi di tengah percepatan digitalisasi, muncul risiko baru seperti kejahatan siber, fraud lintas batas, hingga regulatory arbitrage yang menuntut tata kelola lebih terintegrasi.

“Forum seperti RGS diharapkan menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat nilai dan budaya tata kelola yang baik, serta menjembatani kesenjangan antara regulasi dan implementasi. Sebab, di era penuh ketidakpastian ini, GRC bukan hanya alat kepatuhan, tetapi juga kompas strategis untuk mengarahkan langkah menuju stabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan,” ujar Mahendra.