• Menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat serta segera membebaskan massa aksi yang ditahan di seluruh Indonesia.

• Melakukan reformasi total Polri dengan menghentikan budaya kekerasan dan arogansi dalam tubuh kepolisian.

• Mengembalikan fungsi kepolisian sebagai pelindung rakyat, bukan sebagai alat represi negara.

Kami menegaskan bahwa tragedi ini tidak boleh dibiarkan berulang. Keadilan bagi Affan Kurniawan dan seluruh korban kekerasan aparat harus ditegakkan. Jika negara abai, maka rakyat akan terus melawan demi tegaknya keadilan, demokrasi, dan kemanusiaan. (*)