Jakarta — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memberikan tanggapan terkait insiden penembakan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh aparat Timor Leste yang terjadi saat sengketa perbatasan.

Juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl Mulachela, menyatakan bahwa Duta Besar RI untuk Timor Leste, Okto Dorinus Manik, telah meninjau lokasi kejadian. “Terkait dengan insiden ini, kami telah membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ungkap Nabyl kepada pada Selasa (26/8).

Nabyl menambahkan, “Dubes RI di Dili telah berkoordinasi dengan berbagai pihak di lapangan mengenai peristiwa tersebut.” Selain itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili juga telah meminta klarifikasi dari Kementerian Luar Negeri Timor Leste terkait insiden ini.

Sebelumnya, seorang warga Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), tertembak saat mempertahankan batas negara yang diduga telah digeser oleh pihak Timor Leste. Insiden tersebut terjadi pada Senin (25/8) sekitar pukul 09.00 di Tapal 33, Dusun Nino, Desa Inbate, di mana 24 warga Dusun Nino terlibat bentrok dengan tujuh personel Unidade de Patrulhamento Da Fronteira (UPF) yang bersenjata laras panjang.

Berdasarkan keterangan Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, insiden penembakan ini dipicu oleh tindakan aparat Timor Leste yang berencana membangun pilar batas negara yang diduga berada di wilayah Indonesia. “Penyebabnya adalah tindakan aparat Timor Leste yang ingin membangun pilar batas negara yang diduga melanggar kedaulatan RI,” jelas Eliana.

Eliana juga mengungkapkan bahwa saksi menyatakan bahwa aparat Timor Leste menembaki warga Indonesia, yang kemudian memicu reaksi dan bentrok. Di sisi lain, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, menambahkan bahwa perbedaan persepsi terkait batas wilayah menurut Provisional Agreement on the Land Boundary tahun 2005 menjadi penyebab utama bentrok ini. “Kami menghimbau agar warga tidak melakukan aktivitas di lokasi tersebut demi keselamatan bersama,” katanya.