Jakarta — Baru-baru ini, laporan menyebutkan bahwa pemerintah dan aparat keamanan Israel telah mengintervensi upaya penggalangan dana untuk membantu Gaza, Palestina.

Sebuah artikel di Haaretz mengutip dari Aljazeera, melaporkan bahwa kepolisian Israel membatalkan acara penggalangan dana di Yerusalem yang ditujukan untuk anak-anak di Gaza.

Pembatalan ini dikeluarkan oleh komandan Kepolisian Distrik Yerusalem dengan alasan pelanggaran terhadap undang-undang ‘antiterorisme’ yang berlaku di Israel.

Pejabat Israel menyatakan bahwa tujuan acara tersebut berpotensi melayani atau mendanai kelompok teror Hamas.

Organisasi Standing Together, yang merupakan koalisi Yahudi-Arab, menjadi penyelenggara acara penggalangan dana ini.

Menurut laporan Haaretz, penyelenggara acara telah diundang untuk hadir di kantor polisi Yerusalem pada malam sebelumnya, di mana mereka diberitahu tentang larangan tersebut.

Larangan ini muncul setelah adanya pengaduan dari kelompok sayap kanan yang memiliki pengaruh di daerah tersebut.

(kid/kid/kid)