Judha menjelaskan bahwa perwakilan KBRI Dili di Oecusse telah melakukan tinjauan lokasi dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait. KBRI juga terus berkolaborasi dengan Pamtas dan Polda NTT melalui Atase Kepolisian dan Atase Pertahanan untuk mendalami kejadian ini.

Judha mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan untuk sementara waktu tidak beraktivitas dekat patok provinsi 36.

Kronologi Versi Kementerian Luar Negeri

Judha memaparkan kejadian yang memicu perselisihan tersebut.

Pada hari Senin, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, 24 warga dari Dusun Nino, Desa Inbate, Timor Tengah Utara (TTU), NTT, sedang melaksanakan gotong royong untuk membuka lahan persiapan menanam jagung di sekitar patok Provinsi 36.

Saat kegiatan berlangsung, tim survei perbatasan dari Timor Leste mengunjungi wilayah perbatasan Desa Inbate, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT. Tim tersebut terdiri dari dua pejabat pertanahan dan lima personel bersenjata lengkap dari polisi perbatasan (UPF). Kegiatan survei ini sebenarnya merupakan bagian dari survei bersama Indonesia dan Timor Leste.

“Namun, pada hari itu, tim survei Timor Leste datang lebih awal tanpa diiringi tim dari Indonesia,” kata Judha.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dan kunjungan lapangan oleh KBRI Dili, diketahui bahwa insiden ini disebabkan oleh miskomunikasi dan kesalahpahaman antara tim pembangunan patok Timor Leste dan masyarakat Indonesia di Inbate, Timor Tengah Utara.