Komitmen dan Tantangan dalam Proses Revalidasi

Penyusunan dokumen revalidasi Merangin Jambi UNESCO Global Geopark (MJUGGp) merupakan prasyarat administratif yang wajib disampaikan kepada UNESCO paling lambat 31 Januari 2026. Dokumen ini menjadi bukti komitmen pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan dan pembangunan berkelanjutan kawasan MJUGGp, sebagai tindak lanjut hasil evaluasi tahun 2022.

Proses revalidasi selanjutnya akan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan oleh asesor UNESCO untuk memverifikasi kesesuaian antara isi dokumen (dossier) dan kondisi faktual di lapangan. Berdasarkan UNESCO Global Geoparks Revalidation Guidelines (2023), kunjungan ini dijadwalkan antara Mei hingga Agustus 2026.

Isi dokumen dossier mencakup empat komponen utama:

  1. Konservasi warisan geologi, biologi, dan budaya, termasuk pendidikan, penelitian, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan geowisata;

  2. Manajemen pengelolaan kawasan;

  3. Penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan;

  4. Komitmen perlindungan terhadap warisan geologi.

Keempat komponen ini menjadi standar evaluasi sebagaimana tercantum dalam Operational Guidelines for UNESCO Global Geoparks (UNESCO, 2021).

Mekanisme Revalidasi UNESCO Global Geopark

Secara global, setiap geopark yang menyandang status UNESCO Global Geopark (UGGp) harus menjalani revalidasi setiap empat tahun. Hasil revalidasi dibagi dalam tiga kategori:

  1. Green Card (kartu hijau): Status dipertahankan karena memenuhi standar internasional.

  2. Yellow Card (kartu kuning): Terdapat penurunan kualitas; geopark diberi waktu dua tahun untuk perbaikan sebelum revalidasi ulang.

  3. Red Card (kartu merah): Status dicabut karena tidak memenuhi kriteria.
    (Sumber: UNESCO, 2021; Komite Nasional Geopark Indonesia, 2023)

Saat ini, MJUGGp tengah menyusun dossier dengan melibatkan pakar dari Universitas Jambi (UNJA). Finalisasi dokumen akan dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama Dewan Pakar Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) dan Badan Geologi Kementerian ESDM RI di Bandung. Setelah finalisasi, dossier akan diserahkan ke KNGI untuk diteruskan ke UNESCO melalui Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), dengan batas akhir pengiriman pada 31 Januari 2026.

Jika hasil telaah UNESCO menyatakan dokumen memenuhi syarat, maka revalidasi lapangan akan dilaksanakan pada Juni 2026. Ini merupakan momen krusial bagi keberlangsungan status MJUGGp. Oleh karena itu, kesiapan Pemerintah Kabupaten Merangin, Pemerintah Provinsi Jambi, serta dukungan pemerintah pusat sangat penting, khususnya dalam memperkuat kelembagaan, memastikan keberlanjutan konservasi, dan mengoptimalkan peran masyarakat lokal.

Jangan Hanya Mengejar Status, tapi Jaga Konsistensi

Status UNESCO Global Geopark adalah pengakuan internasional yang membanggakan. Namun, kebanggaan tersebut akan menjadi semu jika hanya berorientasi pada simbol tanpa tindak lanjut nyata. Revalidasi tahun 2026 menuntut pemerintah daerah untuk tidak sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan benar-benar menjalankan program berkelanjutan di lapangan.

Meraih status UGGp pada 2018 merupakan pencapaian prestisius yang mengangkat citra Jambi di kancah internasional. Namun, status ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar. UNESCO (2021) menegaskan bahwa geopark yang tidak menunjukkan perkembangan nyata dalam konservasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat berisiko mendapat yellow card atau bahkan red card. Maka, pemerintah daerah harus melampaui capaian simbolik dengan mengambil langkah-langkah konkret.

Tiga Dimensi Strategis yang Harus Diperkuat

1. Kelembagaan dan Tata Kelola
Pemerintah daerah perlu memperkuat Badan Pengelola MJUGGp agar memenuhi standar internasional. Badan ini harus didukung oleh SDM kompeten di bidang geologi, ekowisata, pendidikan, dan manajemen kawasan. Contoh keberhasilan dapat dilihat pada Geopark Batur (Bali) dan Gunung Sewu (DIY-Jateng-Jatim) yang secara konsisten mempertahankan green card.

2. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Geopark harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Laporan Tahunan MJUGGp (2023) mencatat lebih dari 350 warga lokal telah terlibat dalam sektor geowisata melalui homestay, jasa pemandu, kuliner, dan kerajinan tangan. Pemerintah perlu memperluas skala ini melalui pelatihan, akses pembiayaan UMKM, dan promosi produk lokal ke pasar nasional dan internasional. Tanpa pemberdayaan ekonomi, geopark hanya menjadi proyek elitis yang jauh dari rakyat.

3. Konservasi dan Edukasi Berkelanjutan
Merangin memiliki warisan geologi langka berupa fosil flora purba dari Formasi Mengkarang yang berusia lebih dari 300 juta tahun—satu-satunya di Asia Tenggara. Nilai ilmiah ini harus dilestarikan melalui edukasi yang berkelanjutan. Laporan MJUGGp (2023) mencatat lebih dari 5.000 pelajar dan mahasiswa telah mengikuti kegiatan edukatif berbasis geopark. Jumlah ini perlu ditingkatkan melalui kurikulum lokal, riset akademik, dan kolaborasi dengan universitas internasional.

Integrasi geopark ke dalam dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD dan RTRW Provinsi Jambi juga sangat penting. Tanpa landasan kebijakan formal, keberlanjutan pengelolaan geopark bisa terhenti saat terjadi pergantian kepemimpinan.

Menjadikan Geopark Sebagai Pilar Pembangunan Daerah

Menjaga status UNESCO Global Geopark bagi Merangin Jambi bukan semata soal kelengkapan dokumen administratif. Lebih dari itu, ini adalah tentang komitmen nyata dalam konservasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat harus menjadikan geopark sebagai instrumen strategis pembangunan berbasis pelestarian alam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Revalidasi 2026 adalah momentum penting: jika berhasil mempertahankan green card, MJUGGp akan diakui tidak hanya sebagai simbol prestise, tetapi juga sebagai model pembangunan berkelanjutan yang mendapat pengakuan dunia.

Menjaga Geopark, Menjaga Masa Depan

Pada akhirnya, Merangin Jambi UNESCO Global Geopark bukan sekadar warisan alam dan budaya, tetapi juga cermin tanggung jawab kita untuk menjaga kesinambungan kehidupan. Jika alam dan sejarah telah memberikan jejak yang abadi, maka tugas generasi kini adalah memastikan jejak itu tidak hilang oleh rakusnya zaman. Menjaga geopark berarti menjaga identitas, masa depan, dan keberlanjutan bumi tempat kita berpijak.