Sementara itu, Ketua Barisan Perjuangan Rakyat, Rahmat Supriadi, menambahkan bahwa momentum festival ini menjadi kesempatan untuk menyuarakan penolakan pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT. SAS yang berada di kawasan padat penduduk.
“Kami meminta Gubernur dan Wali Kota Jambi untuk lebih serius melindungi rakyat, khususnya di Kelurahan Aur Kenali, Mendalo Darat, Mendalo Laut, Penyengat Rendah, dan sekitarnya yang terdampak langsung pembangunan TUKS PT. SAS. Pemerintah harus tegas menegakkan perda RTRW yang dilanggar PT. SAS. Segel wilayah TUKS dan hentikan seluruh aktivitas perusahaan tersebut,” tegas Rahmat.
WALHI Jambi dan BPR memastikan akan terus mengawal penolakan ini hingga pemerintah menjalankan kewajibannya melindungi hak rakyat atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (*)