Rincian Dugaan Potongan Dana
| Tahun | Dana BOK + Jaspel BLUD | Estimasi 35% Potongan |
|---|---|---|
| 2022 | Rp11,6 miliar | ± Rp4,06 miliar |
| 2023 | Rp20,7 miliar | ± Rp7,25 miliar |
| 2024 | Rp18,15 miliar | ± Rp6,35 miliar |
| Total | Rp49,85 miliar | ± Rp17,66 miliar |
Konteks Historis: Bukan Kasus Pertama
Praktik dugaan “pemotongan dana BOK” bukan hal baru di Indonesia. Kasus serupa pernah terungkap di beberapa daerah lain, di mana dana operasional Puskesmas disunat untuk alasan koordinasi atau setoran. Pola umumnya: dana dipotong secara informal melalui bendahara, tanpa dokumen resmi, dan disamarkan sebagai biaya administrasi.
Hal serupa kini diduga terjadi di Muaro Jambi, dengan pola yang sistematis dan melibatkan jaringan antar-Puskesmas.
Dampak ke Masyarakat
Jika dugaan pemotongan ini benar, dampaknya langsung dirasakan masyarakat:
-
Layanan kesehatan terbatas → potongan anggaran membuat beberapa Puskesmas tidak bisa optimal membeli obat dan alat medis.
-
Beban tenaga kesehatan → honor tenaga kesehatan (TPP/Jaspel) berkurang, menimbulkan keresahan di lapangan.
-
Kepercayaan publik menurun → masyarakat mulai meragukan transparansi pengelolaan dana kesehatan, padahal BOK seharusnya menjadi penopang layanan dasar.
Sejumlah staf Puskesmas menyebut pemotongan dana membuat alokasi operasional sering “tidak cukup” untuk kebutuhan harian.



