• Aspal Emulsi: 239 liter
• Lapis Pondasi Agregat Kelas A: 2,36 m³
• Penyiapan Badan Jalan: 64,5 m³
• Peralatan keselamatan dan rambu proyek
Namun, item-item tersebut tidak seluruhnya tampak di lapangan. Warga menyebut tidak ada pengamanan proyek seperti traffic cone atau alat keselamatan.
Kasus Serupa di Jambi Timur: Beton Jalan Diduga Tanpa Tulangan Besi
Kasus lain ditemukan di RT 09, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur. Proyek jalan lingkungan yang dikerjakan oleh PT Selaras Ardana Nusantara juga diduga tidak sesuai standar teknis. Warga menyebut jalan cor beton sepanjang sekitar 40 meter tersebut tidak menggunakan besi tulangan (wiremesh) sebagai penguat.
“Jadi langsung semen aja. Nggak ada rangka besinya. Kan biasanya ada rangka dulu baru disemen,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Ironisnya, dugaan pelanggaran ini luput dari pengawasan konsultan maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klaim keterangan dari Dinas PUPR Kota Jambi.
PT Selaras Ardana Nusantara diketahui telah memenangkan sedikitnya lima paket proyek PL, masing-masing senilai rata-rata Rp 200 juta, serta satu paket tender pembangunan mess Kejaksaan Negeri Nipah Panjang senilai Rp 652 juta. Paket-paket itu tersebar di wilayah Kota Jambi dan sekitarnya, termasuk:



