Lebih jauh lagi, penelitian mencatat peningkatan jumlah pengguna rokok elektrik dalam beberapa tahun terakhir, termasuk di Indonesia.
“Data menunjukkan bahwa sekitar 10,9 persen orang dewasa di Indonesia menyadari tren vape, dan 2,5 persen diantaranya adalah pengguna aktif,” tulis Vito dalam hasil studinya.
Kenaikan tren ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat dampak kesehatan dari vape ternyata tidak jauh berbeda dengan rokok konvensional. Studi menunjukkan bahwa uap vape dapat memengaruhi sistem pernapasan, pencernaan, hingga kardiovaskular.
Para peneliti kembali menegaskan bahwa vape bukanlah pilihan sehat untuk menggantikan rokok. Zat yang ada di dalamnya tetap berisiko menimbulkan stres oksidatif, peradangan, dan kerusakan endotel, yang semuanya berperan besar dalam pengembangan penyakit jantung koroner.
“Walaupun masih dibutuhkan penelitian lebih lanjut, bukti yang ada sudah cukup menunjukkan adanya bahaya nyata vape terhadap kesehatan pembuluh darah dan jantung,” tambah kajian tersebut.
Kerusakan pada pembuluh darah dapat terjadi akibat uap vape yang menghasilkan radikal bebas yang merusak sel endotel di dinding arteri.
Selain itu, penggunaan vape juga dapat mengganggu lapisan pelindung pembuluh darah, yang berdampak pada aliran darah yang tidak stabil dan menciptakan risiko sumbatan.



