Jakarta — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat pengelolaan data kependudukan dengan mengembangkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang terintegrasi dengan Automatic Biometric Identification System (ABIS). Sistem ini bertujuan untuk memastikan validitas data dan meningkatkan keamanan serta kecepatan layanan publik.

“Data yang valid adalah kunci utama. Validitas data harus dijaga sejak proses pengumpulan, pengelolaan, hingga pemanfaatan,” jelas Muhammad Nuh Al Azhar, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, dalam acara ‘Satu Data Untuk Semua: Summit Data Kependudukan Semester I’ di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 28 Agustus.

Nuh menjelaskan bahwa pengumpulan data kependudukan dilakukan melalui proses perekaman di Disdukcapil, yang mencakup informasi demografis seperti nama, alamat, dan status perkawinan, serta data biometrik seperti wajah, iris mata, dan sidik jari. Data biometrik dikelola secara terpisah oleh sistem ABIS sementara data demografis disimpan dalam basis data SIAK.

“ABIS berfungsi untuk menjamin identitas unik setiap individu. Contohnya, hanya dengan foto wajah, sistem ini dapat menghubungkannya dengan semua data demografis yang tersimpan,” tambahnya.

Setelah diolah, data kependudukan digunakan oleh lebih dari 7.000 lembaga di Indonesia, yang mencakup kementerian, lembaga, perbankan, serta perusahaan asuransi. Setiap akses data harus memenuhi standar keamanan yang setara dengan ISO 27001.