Jakarta — Publik mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Berdasarkan catatan Harian Terbit, tim penyidik KPK pernah memanggil Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta. Namun, Filianingsih tidak menghadiri panggilan pemeriksaan terkait penyalahgunaan dana CSR tersebut pada Rabu (20/8/2025).

Selain itu, nama Gubernur Riau Abdul Wahid juga disebut masuk dalam daftar 44 anggota DPR RI periode 2019–2024 yang dirilis KPK, terkait dugaan gratifikasi dana CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode 2020–2023.

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando, menilai KPK harus segera memeriksa Abdul Wahid yang sebelumnya pernah duduk di Komisi XI DPR RI. Fernando menegaskan, penyalahgunaan dana CSR diduga dilakukan melalui yayasan yang dikelola sejumlah anggota Komisi XI untuk kepentingan pribadi.

“Saya berharap KPK segera menindak semua pihak yang terindikasi, terutama yang masih menjabat di DPR maupun pejabat publik lain. Jangan sampai ada pencurian uang rakyat yang terulang kembali. Termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid yang juga tercatat menerima dana CSR saat menjadi anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKB,” ujar Fernando, Selasa (19/8/2025).

Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah KPK menetapkan dua anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (Nasdem), sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pengakuan Satori kemudian menyeret nama mayoritas anggota Komisi XI DPR yang disebut ikut menikmati aliran dana CSR, termasuk Abdul Wahid dan puluhan anggota dewan lainnya.

Fernando menegaskan, tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menindaklanjuti keterlibatan seluruh anggota DPR yang terindikasi menerima dana CSR BI dan OJK tanpa penyaluran sebagaimana mestinya.

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah, dan jumlah pihak yang diduga terlibat masih berpotensi bertambah.