Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, atau yang sebelumnya mendapatkan notifikasi namun belum mencairkan dananya, bisa mengecek status secara daring:
-
Kunjungi situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi (captcha)
-
Klik tombol “Cek Status”
-
Sistem akan menampilkan apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Tata Cara Pencairan BSU 2025
Jika status menunjukkan sebagai penerima, ikuti langkah berikut untuk mencairkan dana bantuan:
-
Datangi kantor pos terdekat di wilayah Anda
-
Bawa KTP asli untuk keperluan verifikasi
-
Petugas akan mencocokkan data penerima
-
Jika sesuai, dana BSU sebesar Rp600.000 akan dicairkan secara tunai langsung di tempat
Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proses ini, PT Pos Indonesia memperpanjang jam operasional, termasuk layanan di malam hari dan akhir pekan.
“Kami membuka layanan dari pagi hingga malam, termasuk hari Sabtu dan Minggu. Sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan, kami upayakan buka sampai pukul 10 malam,” terang Plt Direktur Utama Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman.
Perpanjangan pencairan BSU ini menjadi kesempatan terakhir bagi pekerja yang belum menerima haknya. Pastikan Anda mengecek status sesegera mungkin dan mencairkan dana sebelum batas akhir pada 6 Agustus 2025.



