JakartaBPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan santunan sebesar Rp70 juta kepada keluarga Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang kehilangan nyawa setelah ditabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob saat menjalankan tugasnya di lokasi demo di Jakarta, pada kamis malam (28/8).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan bahwa Affan adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat sebagai mitra aktif. Pada saat kejadian, Affan dalam keadaan ‘on bid’, yaitu menunggu pesanan.

Pramudya menyatakan rasa belasungkawa yang mendalam atas kehilangan Affan dan mengunjungi rumah keluarga almarhum untuk memberikan dukungan pada pagi hari setelah kejadian. “Keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan sangat berduka atas kepergian saudara kita, Almarhum Affan Kurniawan. Ia adalah pejuang nafkah yang meninggalkan rumah untuk mencari rezeki bagi keluarga. Kehilangan ini tentunya sangat berat bagi kita semua,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (29/8).

Dia menjelaskan bahwa dengan status Affan sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, keluarga berhak menerima santunan tersebut. Dia juga berharap agar santunan ini dapat memberikan sedikit meringankan beban keluarga. “Meskipun santunan yang diterima tidak dapat menggantikan sosok almarhum, kami pastikan hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan akan segera diterima oleh keluarga,” tambah Pramudya.

Santunan sebesar Rp70 juta ini terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia sebesar Rp48 juta, Santunan Berkala Rp12 juta, serta Biaya Pemakaman sebesar Rp10 juta.