Jakarta — Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5 persen pada Agustus 2025.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 19–20 Agustus 2025.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa suku bunga deposit facility ikut turun 25 bps menjadi 4,25 persen, sementara suku bunga lending facility juga dipangkas 25 bps menjadi 5,75 persen.
“RDG BI pada 19–20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen,” ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu (20/8).
Alasan Penurunan Suku Bunga
Perry menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan proyeksi inflasi 2025 dan 2026 yang masih terkendali dalam sasaran 2,5 persen ±1 persen. Selain itu, stabilitas nilai tukar rupiah dinilai tetap terjaga.
Penurunan BI Rate diharapkan memberi ruang lebih besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ke depan, BI akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Perry.
Tren BI Rate Sebelumnya
Berdasarkan catatan, BI sempat mempertahankan suku bunga di level 5,5 persen sepanjang Mei–Juni 2025. Kemudian, pada Juli 2025, BI memangkas BI Rate ke 5,25 persen sebelum kembali diturunkan ke 5 persen pada Agustus ini.