KBRN, Banjarmasin — Sebuah unggahan di Facebook baru-baru ini mengklaim adanya tautan untuk pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) melalui akun Telegram. Unggahan tersebut bahkan menyertakan link yang diarahkan kepada pengguna untuk mendaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar. Mengutip laman resmi komdigi.go.id, proses pendaftaran Program Indonesia Pintar tidak pernah dilakukan melalui platform Telegram.

Pendaftaran Resmi Hanya Lewat Sekolah

Pendaftaran PIP hanya dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan tempat siswa terdaftar. Calon penerima wajib menyerahkan dokumen persyaratan kepada pihak sekolah. Selanjutnya, pihak sekolah akan menginput data calon penerima ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Penyaluran bantuan PIP sendiri merupakan wewenang penuh dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Untuk memastikan status pencairan dana bantuan, masyarakat dapat mengeceknya langsung melalui situs resmi: pip.kemendikdasmen.go.id.

Imbauan untuk Waspada Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Verifikasi kebenaran setiap informasi yang beredar di media sosial sebelum mengambil tindakan. Jangan mudah tergiur dengan tautan atau janji-janji bantuan yang tidak sesuai prosedur resmi.