“Dulu jukir hanya menyetorkan 40 persen ke kas daerah. Ke depan, mereka wajib setor semua hasil retribusi, lalu kita transfer bagian 60 persennya ke rekening mereka dalam waktu 1×24 jam,” jelas Saleh.

Sementara untuk transaksi tunai, sistem lama masih digunakan, namun dengan kewajiban setor sesuai jumlah karcis yang diambil.

“Jika targetnya sudah tercapai, karcisnya habis, mereka wajib minta tambahan. Artinya, potensi penerimaan bisa terus bertambah,” katanya.

Empat Lokasi Percontohan QRIS dan Hadiah Umrah untuk Jukir Terbaik

Untuk mendukung transisi ini, Dishub akan menetapkan empat lokasi percontohan pembayaran parkir menggunakan QRIS diantaranya Tugu Juang, kawasan pasar, Pasar Aur Duri, dan Danau Sipin. Program akan dimulai Agustus 2025, dengan memastikan semua jukir di lokasi tersebut telah memiliki barcode dan atribut resmi.

“Kami juga siapkan reward bagi jukir teladan, bahkan pak Wali Kota sudah menyampaikan akan memberikan hadiah umrah gratis bagi jukir dengan transaksi terbanyak. Ada juga hadiah lain untuk jukir teladan,” ungkap Saleh.

Saleh Ridho juga mengungkap bahwa pihaknya kini tengah menjajaki kerja sama dengan salah satu bank, dimana direncanakan untuk meminjamkan perangkat semacam Android kepada jukir agar mereka dapat memindai transaksi parkir secara langsung.