Sayangnya, implementasi sistem QRIS masih jauh dari harapan. Dari sekitar 500 jukir, baru separuhnya yang memiliki barcode QRIS. Saat ini, transaksi harian menggunakan QRIS hanya berkisar 60–70 transaksi.
“Banyak jukir yang belum menerapkan pembayaran non tunai QRIS ke masyarakat. Bahkan ada yang mengaku barcode hilang, padahal setelah dicek di sistem, mereka sudah memiliki barcode. Ini jelas disengaja,” tegasnya.
Saleh menegaskan bahwa pihaknya bakal memberikan teguran keras bagi petugas parkir yang tidak aktif atau dengan sengaja tidak menggunakan QRIS. Jika dalam satu minggu tidak ada transaksi QRIS sama sekali, petugas akan diberi peringatan. Jika mencapai tiga kali peringatan, mereka terancam diberhentikan.
Perubahan Sistem Pembayaran: 100 Persen Setor ke Kas Daerah
Menindaklanjuti temuan BPK terkait sistem pembayaran retribusi yang tidak berjalan secara bruto, Kadishub Kota Jambi mengaku kini tengah mengoptimalkan sistem QRIS. Walau memang sistem pembayaran tunai dengan karcis masih diperbolehkan.
Menurutnya kedepan seluruh pembayaran non-tunai akan langsung disetorkan 100 persen ke kas penerimaan daerah, lalu dibagi hasilnya kepada jukir dengan skema 60:40. Dengan 60% bagi jukir, dan 40% untuk setoran PAD retribusi daerah.



