JAMBI – Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus narkoba, Didin alias Diding, di Pengadilan Negeri (PN) Jambi terpaksa ditunda.

Seharusnya sidang tuntutan digelar pada Selasa (8/7/2025). Meski Didin bersama penasihat hukumnya sudah hadir di ruang sidang PN Jambi, persidangan tidak jadi dilaksanakan.

Dari informasi yang beredar, penundaan sidang disebabkan kondisi kesehatan Didin yang dikabarkan sedang sakit.

Sekitar pukul 15.00 WIB, terdakwa Didin terlihat dibawa kembali ke Lapas Jambi dengan tangan dalam kondisi diborgol.

Sidang dengan agenda yang sama dijadwalkan kembali pada Selasa, 15 Juli 2025 mendatang.

Sebagai informasi, Didin merupakan terdakwa dalam perkara narkoba bersama seorang bandar besar di Jambi, Helen Dian Krisnawati alias Helen, yang menjalani sidang secara terpisah.

Keduanya disebut sebagai pengendali jaringan besar peredaran narkoba di wilayah Jambi. Didin diketahui berperan sebagai orang kepercayaan Helen untuk menjalankan transaksi narkoba.