Muaro Jambi – Tim Satgas Pangan Kabupaten Muaro Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko pasar tradisional di Kecamatan Sekernan, Jumat (25/7/2025). Hasil sidak tersebut mengungkap temuan enam merek beras yang diduga merupakan hasil oplosan.
Adapun merek-merek beras yang terindikasi bermasalah antara lain: Sania, Raja Platinum, Raja Ultima, Fortune, Siip, Dua Koki, Setra Pulen Alfamart, dan Topi Koki.
“Keenam merek beras tersebut kami duga oplosan dan untuk sementara tidak boleh dijual di pasaran,” ujar Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi, yang memimpin langsung kegiatan sidak.
Sebagai langkah lanjut, tim Satgas Pangan telah mengambil sampel beras dari masing-masing merek untuk dilakukan pengujian di laboratorium.
“Beras-beras itu sedang dicek di laboratorium. Sebelum hasil lab keluar, penjualan kami larang untuk sementara waktu,” kata Hanafi.
Selain indikasi beras oplosan, Satgas juga menemukan satu merek beras dalam kondisi tidak layak jual karena terdapat kutu dalam kemasannya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan persuasif kepada para pedagang untuk lebih selektif dalam menjual produk beras. Penjual diminta menghentikan sementara penjualan produk yang mencurigakan hingga hasil laboratorium keluar.
“Kami masih bersifat persuasif dan memberikan imbauan. Tapi jika nanti ada unsur pidana, tentu akan kami tindak lanjuti secara hukum,” jelas Hanafi.
Saat ini, fokus sidak masih berada di wilayah Kecamatan Sekernan. Namun ke depan, pengawasan akan diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten Muaro Jambi dengan melibatkan Satgas dari tiap kecamatan.
“Kami akan berkoordinasi dengan satgas di setiap kecamatan. Semua penjual akan kami imbau agar tidak menjual beras yang terindikasi oplosan,” pungkasnya.