Adapun distribusi efek akan dilakukan secara elektronik pada 8 Juli 2025 mendatang, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 9 Juli 2025. Sementara pembayaran Bunga akan dibayarkan setiap triwulan atau 3 bulan sejak tanggal emisi.

Arief mengungkapkan dengan terbitnya Orange Bonds ini membuktikan keseriusan PNM dalam mengoptimalkan pemerataan akses pembiayaan bagi perempuan unbankable dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro agar mampu lebih berdaya serta memberi dampak bagi sekitarnya.

PNM juga akan memperkuat tata kelola sosial berbasis indikator SDGs sebagai bagian dari penerapan prinsip ESG yang terukur.

“Ke depannya PNM akan terus memperluas jangkauan layanan melalui digitalisasi, penguatan ekosistem ultra mikro, dan peningkatan serta pengembangan kapasitas nasabah melalui pelatihan berkelanjutan,” tambah Arief.