YOGYAKARTA – Insiden pelemparan batu kembali terjadi menimpa Kereta Api (KA) Sancaka jurusan Yogyakarta–Surabaya. Akibat aksi tersebut, seorang penumpang mengalami luka pada bagian wajah setelah terkena pecahan kaca jendela kereta yang dilempari batu.

Serpihan kaca akibat lemparan batu mengenai wajah korban, terutama di area mata. Kejadian tersebut terjadi saat KA Sancaka Fakultatif melintas di jalur antara Stasiun Srowot dan Klaten.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Klaten untuk memburu pelaku pelemparan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian di Polres Klaten dan sudah dilakukan penelusuran, penyidikan, serta koordinasi dengan warga sekitar untuk menelusuri pelaku,” jelas Feni, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Selasa, 8 Juli 2025.

Petugas KAI langsung memberikan pertolongan medis kepada dua penumpang KA yang terluka di wajah. Keduanya kemudian dirujuk ke RS Triharsi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Feni menegaskan PT KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen terus menelusuri pelaku aksi vandalisme tersebut hingga diproses hukum. Ia menyebutkan bahwa perbuatan pelemparan batu ke kereta api merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII tentang kejahatan yang membahayakan orang lain atau barang, tepatnya Pasal 194 ayat (1), dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Jika perbuatan tersebut sampai mengakibatkan korban meninggal dunia, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati sesuai Pasal 194 ayat (2) KUHP. Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 180 juga melarang keras setiap perbuatan yang merusak atau mengakibatkan prasarana dan sarana perkeretaapian tidak berfungsi.

Feni pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi berbahaya semacam ini.

“Kami mohon kepada masyarakat agar tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api apa pun alasannya. Sebab dampaknya sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan keselamatan penumpang di dalamnya,” tegas Feni.