Jakarta — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution buka suara mengenai kasus dugaan korupsi anak buahnya yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bobby mengatakan mendukung proses penegakan hukum yang tengah berjalan dan mengaku siap apabila diperiksa KPK.
merangkum sejumlah poin pernyataan yang disampaikan orang nomor satu di Sumatera Utara tersebut.
Bobby kecewa
Bobby mengaku kecewa dengan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan anak buahnya terkhusus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Obaja Putra Ginting.
“Yang jadi tersangka dalam tindakan korupsi Pak Topan di-OTT oleh KPK. Kami sangat menyayangkan, kami di Pemprov menghargai putusan dan tindakan hukum oleh KPK,” kata Bobby di Kantor Pemprov Sumut, Senin (30/6).
Bobby menekankan pentingnya integritas bagi setiap pejabat publik dan mengingatkan setiap pemegang jabatan untuk menjaga diri dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, terlebih ketika diberi kewenangan besar dalam pengelolaan proyek atau anggaran.
“Apa yang kita lakukan, yang pasti kita harus bisa mengontrol diri, kita harus bisa mawas diri karena apa yang kita lakukan, apa yang kita amanahkan, kita juga amanah, tanggung jawab juga tapi kita diberikan wewenang,” imbuhnya.
Siap diperiksa
Bobby yang merupakan menantu dari Presiden RI ke-7 ini mengklaim siap memberikan keterangan apabila dipanggil KPK.
“Namanya proses hukum, kita bersedia saja ya,” kata dia.
Sebagai kepala daerah, Bobby menyadari kewajiban untuk memberikan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.