JakartaPT Adira Dinamika Multi Finance Tbk dan PT Mandala Multifinance Tbk resmi mendapatkan persetujuan para pemegang saham untuk melanjutkan rencana penggabungan usaha pada Senin (30/6). 

Persetujuan juga telah diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui sektor Pasar Modal dan Institusi Keuangan Non-Bank (IKNB), dengan Adira Finance sebagai entitas penerima penggabungan.

Persetujuan ini, dalam pernyataan resmi Adira Finance, menjadi tonggak penting dalam proses integrasi kedua perusahaan, dengan rencana penggabungan ditargetkan berlaku efektif pada 1 Oktober 2025.

Setelah penggabungan berlaku efektif, Adira Finance sebagai entitas penerima penggabungan akan memiliki total aset sebesar Rp38,4 triliun, dengan total pembiayaan yang dikelola mencapai lebih dari Rp62 triliun.



Penetapan tanggal efektif tersebut jadi langkah strategis memastikan kesiapan seluruh aspek operasional, sistem, dan tata kelola perusahaan dalam mendukung implementasi penggabungan yang terstruktur, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Penggabungan itu diharapkan menciptakan sinergi yang memperluas jangkauan layanan, memperkuat posisi di pasar, dan mendorong inovasi secara berkelanjutan.

Hal tersebut juga menjadi kelanjutan dari langkah strategis Adira Finance dan induknya, Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc., yang sebelumnya melalui MUFG Bank, Ltd. menyelesaikan akuisisi Mandala Finance pada 13 Maret 2024.

Dalam akuisisi tersebut, MUFG Bank dan Adira Finance bersama-sama menginvestasikan total Rp7 triliun untuk mengakuisisi 80,6 persen saham Mandala Finance, dengan MUFG Bank memiliki saham sebesar 70,6 persen dan Adira Finance memiliki saham sebesar 10 persen.