1. Penajaman program Asta Cita, khususnya terkait swasembada pangan dan penyediaan air untuk pertanian menghadapi cuaca ekstrem dan La Nina.

  2. Pengadaan sarana dan prasarana seperti helikopter patroli, water bombing, serta alokasi dana untuk operasional Satgas Darat.

  3. Penguatan penegakan hukum untuk memberikan efek jera terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

  4. Mendorong kepala daerah menjadikan agenda Karhutla sebagai prioritas utama dalam perannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

  5. Rapat koordinasi rutin untuk mitigasi dan pencegahan Karhutla, terutama menjelang puncak musim kemarau pada Juni dan Juli 2025.