Negara Rugi Rp222 Miliar, Enam Agensi Iklan Terlibat

Tindakan rasuah ini terjadi selama periode 2021 hingga 2023. Dalam kurun waktu tersebut, Bank BJB menyiapkan anggaran sebesar Rp409 miliar untuk kebutuhan promosi di media televisi, cetak, dan daring.

Namun, KPK menemukan adanya selisih pembayaran dan pelanggaran prosedur dalam penunjukan agensi iklan. Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp222 miliar.

Enam perusahaan yang menerima dana dari proyek iklan tersebut, antara lain:

  • PT CKMB sebesar Rp41 miliar,

  • PT CKSB Rp105 miliar,

  • PT AM Rp99 miliar,

  • PT CKM Rp81 miliar,

  • PT BSCA Rp33 miliar,

  • PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menegaskan bahwa proses penunjukan agensi dilakukan tanpa mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa, sehingga membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran.