KMPA mendesak agar Satgas PKH segera menertibkan kawasan hutan yang diduga dikuasai PT Bukit Kausar dan meminta Kejaksaan mengusut ke mana hasil panen sawit dari kawasan hutan tersebut disalurkan.
“Jangan karena ini BUMN, lalu bisa bebas merambah hutan. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga kerugian negara. Bahkan tanah-tanah itu diduga milik petinggi PTPN dan dikelola dengan biaya negara, sementara hasilnya dinikmati pribadi,” pungkasnya.
KMPA menegaskan bahwa hal ini bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas pengkhianatan terhadap negara melalui perampasan kekayaan alam. (*)
Halaman