1. Kunjungi situs resmi: https://siladu.jakarta.go.id

  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data KTP Anda.

  3. Klik tombol “Cek”.

  4. Sistem akan menampilkan status penerimaan KLJ Anda.

Imbauan Resmi untuk Penerima KLJ

Pemerintah mengimbau masyarakat lansia yang telah terdaftar agar selalu mengecek informasi resmi dan tidak mudah percaya hoaks yang beredar, terutama di media sosial tidak resmi. Informasi palsu justru berpotensi membingungkan dan merugikan penerima bantuan.

Selain itu, pencairan akan dilakukan langsung melalui rekening bank penerima, dan bisa ditarik melalui ATM atau agen bank yang ditunjuk.

Penutup

Pencairan KLJ bulan Juli 2025 diperkirakan akan berlangsung pada akhir bulan Juli, sebagaimana pola yang berlaku sebelumnya. Penerima diharapkan tetap tenang dan terus mengikuti update dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Program ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada para lansia yang membutuhkan, guna membantu meringankan beban kehidupan sehari-hari.