JAKARTA – Bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali dinantikan pencairannya pada bulan Juli 2025. Program bantuan ini rutin disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial, sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang tergolong rentan secara ekonomi.
KLJ merupakan program bantuan tunai dengan nilai Rp300.000 per bulan, yang diharapkan dapat membantu para lansia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Jadwal Pencairan KLJ Juli 2025
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, seperti pada bulan Juni 2025 yang dicairkan mulai tanggal 25 Juni, pencairan KLJ untuk bulan Juli diperkirakan akan dilakukan pada minggu keempat, yakni mulai tanggal 25 Juli 2025.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Oleh karena itu, penerima disarankan untuk terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi pemerintah, baik melalui website maupun media sosial Dinsos DKI Jakarta.
Syarat dan Kriteria Penerima KLJ Juli 2025
Untuk bisa menerima manfaat dari program KLJ, berikut beberapa syarat yang wajib dipenuhi:
-
Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili tetap di wilayah DKI.
-
Berusia 60 tahun ke atas saat proses pendataan.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinsos DKI Jakarta.
-
Tidak menerima bansos lain seperti:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
-
Bantuan Sosial Tunai (BST)
-
Program Indonesia Pintar (PIP)
-
Bansos lainnya dari pemerintah pusat
-
-
Tidak memiliki penghasilan tetap atau dukungan keluarga yang memadai.
Cara Cek Penerima Bansos KLJ Juli 2025
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima KLJ dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan langkah berikut: