Jambi — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menyampaikan Nota Pengantar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu: RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar di Ruang Utama Sidang Paripurna pada Jumat malam (25/7/2025).

Dalam pidatonya, Al Haris menegaskan bahwa visi pembangunan Provinsi Jambi hingga tahun 2029 adalah “Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan”, dengan harapan mendapatkan ridho Allah SWT. Visi ini dituangkan melalui tiga misi utama.

Misi pertama difokuskan pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk menciptakan birokrasi transparan, responsif, berintegritas, serta berbasis digital. Misi kedua diarahkan pada penguatan daya saing daerah di sektor pertanian, perdagangan, industri, dan pariwisata, melalui lima sasaran strategis. Sedangkan misi ketiga menitikberatkan pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Gubernur juga memaparkan bahwa Pro Jambi—Quick Wins Program Jaringan Majukan Jambi—akan dijalankan oleh Perangkat Daerah serta diberikan dalam bentuk bantuan keuangan untuk kegiatan di luar kewenangan provinsi.

Lima menu utama Pro Jambi yaitu: