Jakarta — Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Selasa (1/7) menyatakan dua warga negara China telah ditangkap karena melakukan spionase dan diduga berusaha merekrut anggota Angkatan Laut AS untuk bertugas sebagai aset intelijen.
Dua warga negara China itu adalah Yuance Chen (38) dan Liren Lai (39). Mereka menghadapi dakwaan bertindak sebagai agen pemerintah China dan hukuman maksimal 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Chen, warga Happy Valley, Oregon, dan Lai, yang tiba di Houston, Texas, pada April dengan visa turis, ditangkap oleh FBI pada Jumat (27/6).
Menurut pengaduan pidana, Chen dan Lai melakukan sejumlah kegiatan intelijen di AS atas nama Kementerian Keamanan Negara China.
Kegiatan tersebut termasuk membayar tunai untuk informasi keamanan nasional dan berusaha merekrut anggota Angkatan Laut AS sebagai aset potensial Kementerian Keamanan Negara.
“Kasus ini menggarisbawahi upaya berkelanjutan dan agresif pemerintah China untuk menyusup ke militer kita dan merusak keamanan nasional kita dari dalam,” kata Jaksa Agung Pamela Bondi dalam sebuah pernyataan, diberitakan AFP.
Menurut pengaduan pidana, Lai merekrut Chen, seorang penduduk tetap sah AS, untuk bekerja di Kementerian Keamanan Negara China pada 2021.