Seorang warga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat meninggal dunia setelah sempat ditolak masuk perawatan di IGD RSUD Rasidin Padang.
Perempuan bernama Desi Erianti itu tak bisa dirawat IGD karena dianggap tak masuk dalam kategori emergency.
Setelah ditolak masuk IGD, keluarga kemudian membawa korban pulang kembali ke rumah. Yudi berkata keluarga juga berharap Desi bisa normal selagi dibantu mendapat surat rujukan terlebih dahulu dari Faskes 1. Namun sakit Desi justru semakin kambuh hingga akhirnya meninggal dunia.
“Terkait dengan almarhum kakak saya ini kan sakit. Sesak nafas dan sulit berjalan. Malam tadi (Sabtu) dia mencoba berobat ke RSUD, namun mendapat penolakan dengan alasan tidak mencukupi kadar emergency,” kata Yudi, adik korban kepada wartawan.
“Kata rumah sakit, karena tidak emergency harus dapat (surat) rujukan dari faskes 1 dulu. Malam itu, karena suaminya adalah tukang ojek, terpaksa dibawa pulang dengan ojek (becak),” lanjutnya.
(fra/ned/fra)