Jakarta — Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anggawira meminta pemerintah menindak tegas tambang-tambang nakal usai kasus Raja Ampat.
Anggawira berpendapat Indonesia membutuhkan industri tambang yang baik guna memajukan perekonomian. Namun, ada beberapa perusahaan yang tidak menjalankan pertambangan sesuai aturan.
“Pemerintah harus melindungi perusahaan yang patuh hukum dan memberikan insentif nyata bagi mereka yang menerapkan praktik terbaik. Di saat yang sama, penegakan hukum terhadap pelanggaran harus tegas tanpa pandang bulu,” kata Anggawira dalam keterangan tertulis, Minggu (8/6).
Dia mengatakan tidak semua perusahaan tambang di Indonesia melakukan praktik pencemaran lingkungan. Anggawira menyebut banyak perusahaan yang menambang secara berkelanjutan.
Anggawira mencontohkan PT Bumi Resources Tbk. melalui anak usahanya Kaltim Prima Coal dan Arutmin. Perusahaan itu aktif menjalankan reklamasi dan konservasi biodiversity. Perusahaan ini pun mendapat PROPER Hijau dari KLHK.
Selain itu, ada PT Merdeka Copper Gold Tbk yang menjalankan tambang emas berkelanjutan di Banyuwangi. Begitu pula PT Vale Indonesia yang sukses dengan program revegetasi dan restorasi lahan pascatambang, serta pembangunan smelter untuk hilirisasi nikel.
Dia juga menyebut PT Freeport Indonesia yang menjadi pionir tambang bawah tanah dan pembangunan smelter Gresik. PT Bukit Asam juga dinilai berhasil mengubah area tambang menjadi kawasan ekowisata dan pertanian produktif.