Jakarta — Pengadilan Distrik Yerusalem menunda pelaksanaan sidang dugaan kasus korupsi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang seharusnya digelar Senin (30/1). Agenda sidang itu seharusnya adalah mendengarkan keterangan Netanyahu.

Mengutip dari Reuters, pembatalan sidang nanti dilakukan karena ada permintaan dari pimpinan Israel dengan dalih keamanan dan diplomatis.

Belum dapat dipastikan apakah keputusan itu terpengaruh unggahan media sosial Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Sebelumnya, lewat unggahannya, Trump persidangan tersebut dapat mengganggu kemampuan Netanyahu untuk bergabung dalam negosiasi dengan kelompok militan Palestina Hamas dan Iran.

Padahal, sebelum Trump memberikan komentar media sosial itu, pada Jumat (27/6), pengadilan telah menolak permintaan Netanyahu untuk menunda kesaksiannya hingga dua pekan ke depan dengan alasan yang sama-diplomatik dan keamanan.

Kekinian, Reuters yang telah melihat keputusan pembatalan itu pun mendapatkan konfirmais yang sama dari petinggi badan intelijen Mossad dan petinggi intelijen militer Israel.

Pada 2019 lalu, Netanyahu didakwa atas sejumlah tuduhan. Tuduhan itu adalah penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan.

Netanyahu telah membantahnya, dan dia menganggap jeratan sidang terhadap dirinya adalah ‘perburuan penyihir’ yang diatur kelompok sayap kiri untuk menggulingkan pemimpin sayap kanan di Israel.

Pernyataan Trump

Pada Sabtu (28/6), Trump pun mengulang kalimat bantahan Netanyahu atas persidangan di Yerusalem tersebut. Trump menyebut kasus korupsi yang menjerat Netanyahu itu sebagia ‘perburuan penyihir politik’.