Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi seputarĀ kuota haji.
KPK merahasiakan identitas para pihak tersebut dengan alasan penyelidikan merupakan kerja-kerja tertutup.
“Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/6).
Saat dikonfirmasi lebih jauh perihal waktu kejadian pidana yang tengah didalami, Budi meminta publik menunggu. Dia menegaskan dalam proses penyelidikan tidak semua proses bisa disampaikan secara luas.
“Kita tunggu prosesnya di tahapan penyelidikan ini. Pada saatnya nanti pasti akan kami update bagaimana konstruksi dari perkara itu,” ucap Budi.
Kajian KPK
Budi menuturkan lembaganya sudah membuat kajian untuk memetakan sejumlah permasalahan terkait haji. KPK, kata dia, memotret beberapa celah potensi terjadinya korupsi.
“Dan KPK dalam kajian tersebut juga telah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait dalam penyelenggaraan haji ini,” imbuhnya.
Berdasarkan catatan , pada 23 Januari 2025 lalu, KPK telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Penyelenggaraan Haji (BPH).
Selain menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas fungsi masing-masing lembaga, KPK mendorong pengelolaan dana haji secara transparan dan akuntabel dalam bentuk dukungan pengawasan.