Ova memastikan bahwa Tim Komite Etik ini akan bekerja secepatnya melihat sejauh mana rentetan kasus ini terhadap aspek pelanggaran pasal tata perilaku mahasiswa.

Ova mendukung secara penuh proses hukum yang kini ditangani Polres Sleman.

“UGM menyampaikan dukungan penuh terhadap jalannya proses hukum secara objektif dan transparan. FH UGM juga telah membentuk tim pendamping hukum untuk membantu keluarga Argo memperoleh pendampingan yang layak dan menyeluruh,” ujarnya.

Ova juga turut menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Argo seraya mendoakan semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Sang Pencipta, serta diterima segala amal ibadahnya di dunia.

“Kami kehilangan insan muda yang penuh potensi dan semangat. Semoga Argo mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi duka ini,” kata Ova.

Sebelumnya ayah Christiano Setia Budi Tarigan menyampaikan belasungkawa atas kematian korban, dan meminta maaf atas apa yang telah terjadi.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan Ananda Argo,” demikian pernyataan ayah dari Christiano, Setia Budi Tarigan dalam keterangan tertulis, Minggu (1/6).

“Saya dan istri saya, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini,” lanjutnya.

(kum/gil)