Bima mengatakan para kepala daerah akan dibekali materi tentang batas wilayah yang dipimpinnya.
“Nanti ada Dirjen dari Kemendagri, akan menyampaikan materi tentang itu tentang batas desa, karena sebagian besar desa juga belum tuntas batas-batasnya. Kemudian tentang sengketa wilayah, penaikan garis batas, kodifikasi, dan lain-lain,” kata dia.
(wis/csr/wis)
Halaman