Jakarta — TNI Angkatan Darat (AD) merespons kritik yang disampaikan koalisi masyarakat sipil soal perekrutan 24 ribu tamtama untuk pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan TNI mempunyai dua fungsi utama, yakni fungsi pertempuran dan fungsi teritorial.
Wahyu mengatakan perekrutan prajurit untuk membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan merupakan bagian dari fungsi teritorial.
“Fungsi utama teritorial itu kita melaksanakan kegiatan sebagai bagian dari masyarakat, sebagai prajurit TNI Angkatan Darat yang di dalam jati dirinya itu melekat bahwa kita ini berasal dari rakyat,” kata Wahyu di sela Indo Defence 2024 di Jakarta, Rabu (11/6).
Ia mengatakan UU TNI juga mengamanatkan peran TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang salah satu tugas pokoknya adalah membantu pemerintah daerah menyukseskan berbagai program pembangunan nasional.
“Manakala pemerintah memiliki program-program yang mencoba untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat, menjamin pangan, memberikan pendidikan yang baik tentu kita harus mendukung, harus membantu itu,” katanya.
Wahyu menegaskan fungsi pertempuran TNI tetap berjalan di saat melaksanakan fungsi teritorial.
Ia mengatakan profesionalisme prajurit tidak akan berkurang dan melemah.
“Kita terus meningkatkan kemampuan personel dan alutsista kita, melalui kegiatan program-program, latihan-latihan peremajaan. Mulai kita revisi, pengecekan dan lain-lainnya ini terus berjalan, ini yang menjamin tingkat profesionalisme prajurit TNI Angkatan Darat tidak akan berkurang, tidak akan melemah,” katanya.